Selamat Datang di Website

Sistem Informasi
Siklus Mutu Universitas Sari Mulia (SIKMA)

  • LPM UNISM

Kebijakan SPMI

Kebijakan SPMI merupakan arah, landasan dan dasar utama dalam pengembangan dan implementasi sistem penjaminan mutu di Universitas Sari Mulia. Sasaran penyusunan adalah terjadinya peningkatan mutu, efisiensi dan efektivitas kinerja diseluruh unit kerja di lingkungan universitas sari mulia.

Tujuan Kebijakan SPMI :

  1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi dilingkungan Universitas Sari Mulia sesuai dengan Standar SPMI yang telah ditetapkan
  2. Mewujudkan tranparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat pemangku kepentingan (stakeholders) tentang penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
  3. Mengajak semua pihak dilingkungan internal dan eksternal Universitas Sari Mulia untuk bekerjasama mencapai tujuan dengan berpedoman pada Standar SPMI dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu
  4. Mendapatkan pengakuan kualitas akademik Universitas Sari Mulia baik dilevel regional maupun nasional sesuai dengan visi yang telah ditetapkan
Lihat Dokumen

Standar SPMI

Standar SPMI adalah kriteria yang menunjukkan tingkat capaian kinerja yang diharapkan dan digunakan untuk mengukur serta menjabarkan persayaratan mutu dan prestasi kerja dari individu ataupun unit kerja.

Komponen yang menjadi jaminan mutu Universitas Sari Mulia ditetapkan sebagai Standar SPMI institusi. Standar SPMI yang ditetapkan oleh UNISM berpedoman pada UU no 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti No. 50 Tahun 2019 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Standar SPMI yang ditetapkan merupakan hasil mutu kumulatif dari semua kegiatan yang terencana, yang meliputi unsur masukan, proses, dan keluaran dari sistem pendidikan. Standar SPMI pada Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Sari Mulia mencakup komponen-komponen yang mencerminkan tingkat efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan tinggi yang bermutu. Komponen yang tercakup dalam Standar SPMI untuk menerapkan Sistem Penjaminan Mutu internal di Universitas Sari Mulia adalah:

1. Standar Pendidikan

1. Standar Kompetensi Lulusan
2. Standar Isi Pembelajaran
3. Standar Proses Pembelajaran
4. Standar Penilaian Pembelajaran
5. Standar Dosen dan Tendik
6. Standar Sarpras Pembelajaran
7. Standar Pengelolaan Pembelajaran
8. Standar Pembiayaan Pembelajaran

2. Standar Penelitian

1. Standar Hasil Penelitian
2. Standar Isi Penelitian
3. Standar Proses Penelitian
4. Standar Penilaian Penelitian
5. Standar Peneliti
6. Standar Sarana dan Prasarana Penelitian
7. Standar Pengelolaan Penelitian
8. Standar Pendanaan & Pembiayaan Penelitian

3. Standar Pengabdian Kepada Masyarakat

1. Standar Hasil PKM
2. Standa Isi PKM
3. Standar Proses PKM
4. Standar Penilaian PKM
5. Standar Pelaksana PKM
6. Standar Sarana dan Prasarana PKM
7. Standar Pengelolaan PKM
8. Standar Pendanaan & Pembiayaan PKM

4. Standar Kelembagaan

1. Standar Identitas
2. Standar Tata Pamong
3. Standar Kerjasama
4. Standar Kemahasiswaan dan Alumni
5. Standar Marketing
6. Standar MBKM
7. Standar Inovasi
8. Standar Suasana Akademik
9. Standar SIM

Manual SPMI

Manual SPMI merupakan dokumen utama dan menjadi landasan untuk menyusun dokumen-dokumen yang lebih operasional dibawahnya. Semua dokumen untuk kepentingan implementasi Sistem Penjaminan Mutu harus didasarkan kepada dokumen Kebijakan SPMI. Manual ini berlaku untuk semua standar pada saat standar dirancang, dirumuskan, dan ditetapkan. Luas lingkup implementasi adalah pada aspek Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian, dan Peningkatan Standar mutu perguruan tinggi. Program Penjaminan Mutu UNISM dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menjamin:

  1. Kepuasan pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders)
  2. Transparansi
  3. Efisiensi dan efektivitas
  4. Akuntabilitas

Tujuan dan Sasaran Penyusunan Manual Penetapan Standar Universitas Sari Mulia disusun bertujuan untuk:

  1. Memberikan arah dan panduan dalam merancang, merumuskan, dan menetapkan standar sistem penjaminan mutu internal Universitas Sari Mulia.
  2. Sarana untuk mengkomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan tentang SPMI yang berlaku di lingkungan UNISM.
  3. Landasan dan arahan dalam menetapkan semua standard dan prosedur dalam SPMI dalam melaksanakan dan meningkatkan mutu.

Adapun arah dan landasan Manual SPMI Universitas adalah:

  1. Manual penetapan standar
  2. Manual pelaksanaan standar
  3. Manual evaluasi (pelaksanaan) standar
  4. Manual pengendalian standar
  5. Manual peningkatan standar

Sasaran penyusunan adalah terjadinya peningkatan mutu, efisiensi, dan efektivitas kinerja di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Sari Mulia.

1. Manual Standar Pendidikan

1. Manual Standar Kompetensi Lulusan
2. Manual Standar Isi Pembelajaran
3. Manual Standar Proses Pembelajaran
4. Manual Standar Penilaian Pembelajaran
5. Manual Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan
6. Manual Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran
7. Manual Standar Pengelolaan Pembelajaran
8. Manual Standar Pembiayaan Pembelajaran

2. Manual Standar Penelitian

1. Manual Standar Hasil Penelitian
2. Manual Standar Isi Penelitian
3. Manual Standar Proses Penelitian
4. Manual Standar Penilaian Penelitian
5. Manual Standar Peneliti
6. Manual Standar Sarana dan Prasarana Penelitian
7. Manual Standar Pengelolaan Penelitian
8. Manual Standar Pendanaan & Pembiayaan Penelitian

3. Manual Standar Pengabdian Kepada Masyarakat

1. Manual Standar Hasil PKM
2. Manual Standar Isi PKM
3. Manual Standar Proses PKM
4. Manual Standar Penilaian PKM
5. Manual Standar Pelaksana PKM
6. Manual Sarana dan Prasarana PKM
7. Manual Pengelolaan PKM
8. Manual Standar Pendanaan & Pembiayaan PKM

4. Manual Standar Kelembagaan

1. Manual Standar Identitas
2. Manual Standar Tata Pamong
3. Manual Standar Kerjasama
4. Manual Standar Kemahasiswaan dan Alumni
5. Manual Standar Marketing
6. Manual Standar MBKM
7. Manual Standar Inovasi
8. Manual Standar Suasana Akademik
9. Manual Standar SIM

Formulir SPMI

Formulir SPMI adalah naskah tertulis yang berisi kumpulan formulir yang digunakan dalam mengimplementasikan Standar dalam SPMI dan berfungsi untuk mencatat/merekam hal atau informasi atau kegiatan tertentu pada setiap Standar dalam SPMI diimplementasikan.

Formulir SPMI disusun sebagai instrumen untuk mencapai standar mutu yang telah ditetapkan. Formulir SPMI ini diharapkan digunakan sebagai panduan bagi pengelola di Universitas, Fakultas, Lembaga, Program Studi, Unit Kerja, Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa dalam upaya peningkatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi.


Lihat Dokumen